Fiqih wanita
Hari ini tepatnya hari Minggu saya mencoba membaca buku fiqih wanita karangan Anshori Umar sebelumnya ia pernah membuka buku tersebut tapi karena selama ikut belajar membaca dan menulis bersama saya mulai membuka beberapa buku yang ada di rumah saya padahal buku ini sudah sangat lama ada saya tapi hampir tak tersentuh oleh saya ternyata setelah saya membaca saya menemukan beberapa hal yang haram dilakukan oleh wanita di antaranya adalah mencukur rambut kepala kemudian memakai Cemara atau mempertebal rambut dengan menambah rambut lain kemudian yang berikutnya mengganti alis artinya menghilangkan bulu alis atau menipiskan nya berikutnya tato berikutnya mengikir gigi dengan maksud agar tampak kecil dan lebih menarik berikutnya menambah atau mengurangi bisa jadi menambah bentuk wajah dengan make up dalam membentuk bibir maupun alis kemudian mencukur alis mengecat kuku dan lain-lain kemudian dilanjutkan dengan membersihkan wajah dari artinya apabila di wajah kita ada bulu-bulu halus itu tidak dibenarkan mencukurnya kemudian minyak wangi minyak wangi juga termasuk haram bagi kita setelah saya membaca ini akhirnya saya berpikir bahwa sepertinya selama ini kita banyak melakukan hal-hal yang haram yang membuat saya berpikir panjang karena selama ini saya selalu memakai minyak wangi ternyata memakai minyak wangi itu haram hukumnya kecuali untuk suami mungkin ini saja yang bisa saya katakan untuk hari ini mungkin selanjutnya saya akan coba membaca lagi tentang fiqih wanita tersebut
Komentar
Posting Komentar