Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2021

SHOLAWAT NABI MERDU TERBARU 2021 BIKIN HATI SEJUK 💛

Gambar

Pembahasan OSK Astronomi 2018, no. 1 - Limit

Gambar

Pembahasan OSK Astronomi 2018, no. 3 - Half Life

Gambar

Asesmen Kompetensi Minimum

Gambar

Asesmen Nasional

Gambar

Kebijakan Asesmen Nasional

Gambar

Kupas Tuntas Kebijakan UN

  Daftar Tanya Jawab Kebijakan Ujian Nasional (UN)   Apa kebijakan baru tentang UN?   Jawab: Mulai tahun 2021 UN akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Kedua asesmen baru ini dirancang khusus untuk fungsi pemetaan dan perbaikan mutu pendidikan secara nasional.     Mengapa 2020 akan menjadi tahun terakhir bagi UN?   Jawab: Pertama, UN lebih banyak berisi butir-butir yang mengukur kompetensi berpikir tingkat rendah. Hal ini tidak sejalan dengan tujuan pendidikan yang ingin mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi serta kompetensi lain yang lebih relevan dengan Abad 21, sebagaimana tercermin pada Kurikulum 2013.   Kedua, UN kurang mendorong guru menggunakan metode pengajaran yang efektif untuk mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Asesmen kompetensi pengganti UN akan dirancang memberi dorongan lebih kuat ke arah pengajaran yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan penalaran, bukan hafalan.   Ketiga, UN kurang optimal seb

Beda UN dengan AN

Berikut penjelasan setiap poin pembeda AN dan UN: 1.        Tujuan penyelenggaraan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional tidak sama. Seperti yang telah dijelaskan pada topik dan aktivitas sebelumnya, Asesmen Nasional bertujuan untuk mengevaluasi mutu sistem pendidikan di Indonesia, sedangkan Ujian Nasional bertujuan untuk mengevaluasi capaian hasil belajar siswa secara individu.  2.        AN diberlakukan untuk semua jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama, dan pendidikan menengah atas. Ini termasuk MI, MTS dan MAN, serta program kesetaraan. Sementara UN berlaku mulai jenjang pendidikan menengah pertama dan atas saja. 3.        Asesmen Nasional tidak diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan sebagaimana Ujian Nasional, melainkan di tengah jenjang pendidikan. Yaitu pada kelas 5, 8, 11. Hal ini dilakukan untuk mendorong guru dan sekolah melakukan tindak lanjut perbaikan mutu pembelajaran setelah mendapatkan hasil laporan AN. Jadi bukan sekedar untuk mengetahui capai
 terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau secara kuantitatif terjadinya kemampuan literasi dan numerasi adalah kemampuan yang akan berdampak kepada semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari oleh murid-murid kita bagian kedua dari asas nasional adalah survei karakter yang dirancang untuk mengukur pencapaian murid dari hasil belajar sosial di masyarakat berupa pilar karakter untuk mencetak profil pelajar Pancasila dengan 6 indikator utama yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa serta berakhlak mulia kedua kebinekaan global ketiga kemandirian keempat gotong royong kelima bernalar kritis dan yang ke-6 kreativitas bagian ketiga dari asas nasional adalah survei lingkungan belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar Islam dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan sehingga tidak ada konsekuensi ba